Swara.KOTAMOBAGU – Setelah dibahas dalam Rapat Kerja Badan musyawarah (Banmus) dan melihat terpenuhinya administrasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Kotamobagu akhirnya melantikan dan mengambil Sumpah Pergantian antar waktu kader Partai Demokrat, Senin 08 Mei 2023.
Pelantikan dan pengambilan sumpah kepada Ir Ishak Sugeha ME mengantikan kursi yang sebelumnya peroleh dari Pemilu 2019 oleh Almarhum Sukardi Sugeha Anggota DPRD Kotamobagu dari daerah pemilihan (dapil) 1 Kotamobagu Utara-Timur dari partai Demokrat.
Hal ini diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor 148 pemberhentian dengan hormat kepada Drs Sukardi Sugeha dan SK nomor 149 untuk pelantikan kepada Ir Ishak Sugeha, tertanggal 13 April 2023.
Sebelum dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Dekot Meiddy Makalalag ST dan Pemangku agama dalam hal ini pihak pengadilan Agama. SK Gubernur Sulut dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu.
Meiddy Makalalag dalam sambutannya saat memimpin jalannya Rapat Paripurna Istimewa tersebut, menyampaikan Ucapan selamat kepada Ishak Sugeha. Serta ucapan terimakasih kepada mendiang Sukardi Sugeha.
“Atas nama Pimpinan dan segenap anggota Dekot, menyampaikan selamat dan sukses, selamat kembali sebagai Anggota Dewan Kotamobagu periode 2019-2024. Dan terimakasih serta dedikasi yang tinggi kepada Drs Sukardi Sugeha atas kerja dan pengabdian, Semoga Almarhum mendapat tempat sebaik-baiknya disisi Allah.Swt,” ucapnya.
Prosesi pengambilan sumpah oleh Ketua Dekot, disaksikan pemuka Agama, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Pimpinan dan Anggta Dekot, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh undangan yang hadir.
Ketua Berharap, Kembalinya Ishak Sugeha sebagai wakil Rakyat, bisa menjalankan amanat rakyat sebaik-bIknya. “Marilah saling bahu membahu dan gotong royong, untuk daerah tercinta Kotamobagu agar semakin maju. Terimakasih pula kepada hadirin dan undangan yang sudah hadir dalam acara ini,” ucap Meiddy yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan.
Di ketahui, Sukardi Sugeha meninggal pada hari Selasa 20 September 2022 tahun lalu karena sakit dan usia yang telah senja. Sebagai Anggota Dewan tertua, Sukardi Sugeha sempat menjabat anggota Komisi III dari fraksi Demokrat.
Hadir dalam agenda ini, Pimpinan dan Anggota Dekot Kotamobagu, Walikota Ir Hj Tatong Bara, Kapolres atau yang mewakili, Dandim 1303 Bolmong, Kajari atau yang mewakili, Kepala pengadilan Negeri, Sekkot Kotamobagu, Asisten I dan II, sejumlah Kepala OPD, serta seluruh jajaran ASN Lingkup Pemkot, Camat, Lurah dan Sangadi se Kotamobagu. (adve/mg6).