Swara.KOTAMOBAGU – WaliKota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022, Senin 15 Mei 2023.
Kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD se – Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di kantor BPK – RI perwakilan Sulawesi Utara tersebut, juga dihadiri Anggota VI BPK – RI, Dr. Pius Lustrilanang, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, para Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKD se – Provinsi Sulawesi Utara, serta pimpinan OPD.
Opini WTP atas LKPD Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan langsung Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah, kepada Walikota Kotamobagu, yang didampingi Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag ini, merupakan Opini WTP ke – 10 kali secara berturut – turut yang diraih Pemkot Kotamobau dalam 2 (dua) periode kepempimpinan Walikota Ir Hj Tatong Bara.
Walikota pada kesempatan pada tersebut menyampaikan, rasa syukur serta ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, sehingga Pemkot Kotamobagu dapat kembali meraih Opini WTP ke – 10 kalinya secara berturut – turut.
“Alhamdulillah, hari ini Pemkot Kotamobagu mendapatkan opini WTP ke – 10 kalinya. Ini tentunya dapat diraih karena adanya dukungan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah yang telah bekerja maksimal dan luar biasa, serta dukungan seluruh masyarakat Kotamobagu,”ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Inspektur Kotamobagu Yusrin Mantali, diriya juga bersyukur Kotamobagu dapat meraih Opini WTP ke -10 berturut – turut, hal ini dapat diraih karena bimbingan dari Ibu Walikota Kotamobagu, Bapak Wakil Walikota Kotamobagu, pengawasan serta kolaborasi yang baik dengan pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu.
“Serta upaya kerja keras dan kerja ikhlas Organisasi Perangkat Daerah dan dukungan masyarakat masyarakat Kota Kotamobagu. Harapan kami kedepan tata kelola, manajemen risiko serta pengendalian intern lebih dapat kita tingkatkan lagi, agar opini WTP dapat kita pertahankan,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus menambahkan, ucapan terima kasih kepada seluruh perangkat pengelola keuangan di Kotamobagu atas kerjasamanya dan telah menyajikan data selama pelaksanaan audit oleh BPK atas LKPD Pemkot Kotamobagu.
“Semoga pengelolaan keuangan di Kotamobagu lebih baik lagi kedepannya, karena terus terjadi perubahan regulasi sehingga pelaksanaan pengelolan keuangan juga berubah dan berdampak pada penyajian laporan keuangan,” ungkapnya. (yox).