Swara.KOTAMOBAGU – Sebelum memasuki tahun politik 2023-2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi utara (Sulut), selesai melakukan audit atas penggunaan Dana bantuan Politik (Banpol) Tahun anggaran 2022.
Hall itu pun dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran Dana Banpol dari seluruh Daerah yang dikelolah oleh Badan Kesbangpol Provinsi maupun Kabupaten/Kota Se-Sulut.
Penyerahan LHP dari BPK RI Perwakilan RI ini juga diterima oleh Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, pada Jumat 16 Juni 2023. Kepada awak media, Kepala Badan (Kaban) KesbangPol Kotamobagu Sumitro Potabuga menjelaskan bahwa LHP di terima di kantor Manado.
“Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Badan Kesbangpol se-Provinsi Sulawesi Utara, dan LHP tersebut nantinya akan dilampirkan untuk pencairan pada Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya. (yox).