Swara.KOTAMOBAGU – Tinggal sebulan lagi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu mengelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu periode 2018 – 2023.
Didampingi Wakil Ketua II Herdy Korompot, Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST ini, turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kotamobagu,
Agenda yang digelar di ruangan Paripurna DPRD Kotamobagu, Kamis 24 Agustus 2023 ini, juga turut dihadiri Forkopimda, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol Inf Topan Angker, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’i SH MH, perwakilan unsur Forkompimda, para Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Sangadi se –Kotamobagu.
Ketua DPRD Kotamobagu saat membuka Paripurna, mengapresiasi karya nyata serta kerja keras Walikota Ir Hj Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan selaku Wakil Walikota dalam upaya membangun daerah ini. Termasuk sejumlah prestasi yang sampai hari ini telah diraih oleh Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Tentu patut diberi apresiasi pengabdian Ibu Tatong Bara dalam memimpin daerah ini dan melakukan pembangunan yang telah dirasakan oleh masyarakat luas, juga perlu diberikan penghargaan yang tinggi atas prestasi yang telah ditoreh Pemkot Kotamobagu saat kepemimpinan Wali Kota Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan,” kata Meiddy.
Meiddy juga menilai bahwa keberhasilan itu tak lepas dari kerja sama eksekutif dan legislatif . “Peran serta wakil rakyat dalam mengawal kepemimpinan Walikota dan Wakil bagian dari keberhasilan TB -NK (Tatong Bara – Nayodo Koerniawan), maka untuk itu saya ucapkan selamat untuk kita semua,” ujar Meiddy.
Untuk informasi, akhir jabatan Tatong Bara dan Nayodo Koerniawan selaku Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu akan berakhir 25 September 2023, atau tinggal satu bulan lagi. (adve/mg6).