Swara.KOTAMOBAGU – Gedung cempaka putih jadi tempat Rapat Paripurna Istimewa Pembicaraan tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, dan dua Ranperda lainnya, yang di hadiri Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu Asripan Nani, Kamis 30 November 2023 malam tadi.
Selain pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan atas Ranperda APBD Kotamobagu 2024, DPRD Kotamobagu juga melakukan Penetapan 2 Ranperda, diantaranya Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Penetapan Ranperda Tentang Hari Ulang Tahun (HUT) Kotamobagu.
Menurut Walikota dalam sambutannya, bahwa APBD 2024, juga memuat tentang Rencana Keuangan Daerah digunakan dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah, serta disusun berdasarkan pendekatan pengangaran yang lebih fokus pada Program. “Atau Kegiatan yang terkait langsung dengan Prioritas Daerah, Prioritas Nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat dengan pendekatan tugas fungsi Pemda,” ujar Asripan.
Bahkan pada APBD Kotamobagu 2024 ini lanjutnya, Pemkot Kotamobagu juga berupaya menetapkan target capaian, baik dalam konteks Daerah dan Satuan Kerja, serta berbagai kegiatan yang menjadi Target Kinerja Prioritas Pembangunan Tahun 2024.
“Hal ini, dilakukan dalam rangka menjaga konsistensi serta keselarasan program pembangunan serta penyesuaian terhadap kebijakan dari pemerintah provinsi maupun Pemerintah Pusat, dengan tentunya tetap mengoptimalkan sasaran Pembangunan Daerah,” jelasnya.
Sedangkan untuk dua Ranperda lainnya lanjut Asrioan, memiliki tujuan dan manfaat untuk masyarakat. Dimana Penetapan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sangat penting bagi Pemerintah karena luas lahan pertanian Pangan berbanding lurus dengan Produksi Hasil Pertanian Panga.
“Sehingga perlu dilindungi dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat di Daerah, serta mengingat hasil produksi pangan merupakan salah satu tumpuan utama perekonomian masyarakat di Kotamobagu. maka saya atas nama eksekutif dengan ini menyatakan menerima Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” lanjutnya.
Sedangkan untuk Penetapan Ranperda tentang HUT Kotamobagu juga penting, sebagai pengetahuan dan pengakuan akan sejarah daerah juga tentunya akan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan.
“Semangat bela negara, jiwa patriotisme, dan cinta akan negara dan daerah. Peraturan Daerah tentang penetapan Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu ini, juga tentunya Kotamobagu dalam menyelenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun Kotamobagu,” ucap Asripan Nani.
Turut hadir, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, dan dihadiri dua pimpinan lainnya serta para anggota DPRD Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, perwakilan Forkopimda, Sekkot Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten, serta pimpinan OPD dilingkungan Pemkot. (adve/yox).