Swara.BITUNG – Personel Polres Bitung menjaring 15 warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, pada pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalan Wolter Mongisidi Kota Bitung, Sabtu (17/10) pagi.
Operasi dipimpin oleh Kabagops Polres Bitung Kompol Edy Saputra. “Operasi kami lakukan secara hunting dan stasioner,” ujarnya.
Warga yang melanggar protokol kesehatan, lanjut Kompol Edy Saputra, kemudian dijatuhi sanksi sosial. “Yakni menyanyi lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila atau kerja bakti,” jelasnya.
Setelah menjalani sanksi, warga diwajibkan membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi hal serupa dilain waktu, kemudian diberi masker gratis.
Kompol Edy Saputra menambahkan, operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. “Ini demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari patuhi 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” kuncinya. (hps/rdks).