Swara.KOTAMOBAGU– Rancangan Peraturan (Ranperda) Pendirian dan Pengendalian Menara Telekomunikasi (PPMT) mulai dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Senin (5/10/2020).
Pembahasan dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, Anugrah Begie Ch Gobel. Sejumlah anggota Bapemperda hadir. Termasuk juga Tim Pakar Bapemperda Ishak Sugeha.
Sementara itu dari eksekutif hadir Asisten III Adnan Masinae, Kepala Bapelitbangda Sofyan Mokoginta, Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu Ahmad Yani Umar, dan Kabag Hukum Rendra Dilapanga.
Menurut Anugrah Begie Ch Gobel Ranperda Pendirian dan Pengendalian Menara Telekomunikasi merupakan inisiatif dewan dan diproyeksikan untuk tuntas tahun 2020 ini. “Pembahasannya akan kita pacu supaya bisa selesai sesuai target waktu yang ada,” kata Begie.
Dia berharap semua anggota Bapemperda dan pihak eksekutif selalu tepat waktu selama pembahasan. “Supaya bisa kita selesaikan Ranperda ini sesuai apa direncanakan,” katanya. (Mg6).