Swara.KOTAMOBAGU – Sudah menjadi kebiasaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menyelesaikan banyak agenda dalam sehari, termasuk dua Agenda penting yang digelar di Ruang Paripurna, Selasa 14 February 2023 hari ini.
Dua agenda yang digelar DPRD Kotamobagu, dalam sehari, diantaranya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan Pemerintah Kotamobagu dan PT Sumber Cipta Multi Niaga (SCMN) atau PT Djarum Group dan Juga Rapat Paripurna Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota legislative (Aleg) Partai Demokrat periode 2019-2024.
RDP bersama PT SCMN yang digelar Komisi II, mendapat perhatian dari Ketua Dewan Meiddy Makalalag. Dimana rapat tersebut membahas soal masalah dan kesejateraan karyawan PT SCMN yang tidak mendapatkan hak pesangon dari perusahaan.
Ketua Komisi II DPRD Kotmaobagu Jusran D Mokolanot menjelaskan, pihaknya selaku mediator, berharap agar permasalahan yang dialami warga Kotamobagu tersebut mendapat solusi terbaik.
“diharap ini segera terselesaikan dan apa yang menjadi hak dari karyawan dapat diterima sesuai dengan aturan yang ada. Untuk saat ini, kami posisinya sebagai mediator karena karyawan PT SCMN adalah warga Kotamobagu,” tukasnya.
Sedangkan pada Rapat Paripurna Istimewa PAW Aleg Partai Demokrat, Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST yang didampinggi Wakil Ketua I Syarifudin J Mokodongan, memimpin langsung, sekaligus mengajak seluruh yang hadir untuk memberikan penghormatan dan doa terbaik kepada Almarhum Sukardi Sugeha.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu sebagai sahabat beliau, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi sebagai Wakil Rakyat. Insya Allah almarhum diberikan tempat yang terbaik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT Aamiin,” ucap Ketua Meiddy yang juga menjabat Ketua PMI Kota Kotamobagu ini.
Untuk informasi, Paripurna Istimewa PAW tersebut dilaksanakan kepada Aleg DPRD Kotamobagu Almarhum Sukardi Sugeha dari Partai Demokrat yang telah menghembuskan nafas terakhir, pada Selasa 20 September 2022 tahun lalu.
Almarhum Sukardi Sugeha juga merupakan Aleg terpilih, dilantik untuk periode 2019-2024. Dan juga menjadi Aleg DPRD Kotamobagu tertua, yang mendapatkan 1 kursi dari daerah pemilihan satu dari Partai Demokrat. Dan sempat menjadi Anggota Komisi III. (adv/mg6)