Swara.BOLMONG — Guna memastikan pelayanan berkualitas dan mempertahankan predikat kepatuhan tertinggi (zona hijau). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan evaluasi layanan publik.
Terbukti, Rabu 10 Juli 2024 siang tadi, tim evaluasi dari Pemkab Bolmong melakukan kunjungan di Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Komangaan Kecamatan Bolaang Timur. Hal ini pun dibenarkan Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian Jenli Mongilong.
Dimana Jenli menjelaskan, bahwa evaluasi ini bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan pembinaan layanan publik di Puskesmas tersebut. “Kunjungan ini memungkinkan tim untuk melihat secara langsung komponen indikator standar pelayanan publik yang telah tersedia dan dipajang, serta memberikan masukan untuk perbaikan dan kelengkapan dari standar pelayanan publik,” jelasnya.
Beberapa variabel penilaian yang menjadi fokus evaluasi meliputi standar pelayanan publik, kompetensi petugas, alur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, serta maklumat pelayanan. “Selain itu, fasilitas seperti ruang tunggu, toilet, loket, dan meja pelayanan juga diperiksa, terutama untuk memastikan ketersediaan bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus dan kelompok rentan/marginal. Ruang menyusui, ruang bermain anak, dan penanganan pengaduan masyarakat juga menjadi perhatian khusus,” tambahnya.
Sementara ditempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTS), Fyfiannie Ismayanty Soepredjo, turut memberikan kiat-kiat untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik sesuai dengan pedoman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Kami berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh undang-undang, sehingga masyarakat merasa puas dan terbantu,” tambah Yanti sapaanya.
Tak luput, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Marief Mokodompit, juga memberikan dukungan dengan memastikan ketersediaan media untuk penyebarluasan informasi. “Hal ini mencakup standar pelayanan, indeks kepuasan, dan pengaduan masyarakat secara online, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dan menyampaikan keluhan,”/” jelasnya. (*/mg3).