Swara.BOLMUT — Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs Hi Depri Pontoh menghadiri sidang paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2020 bertempat di ruang sidang DPRD Bolmut, Jumat, (09/07) kemarin.
Dalam sambutannya Bupati Bolmut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang pada kesempatan ini, kembali berhasil menunjukan komitmen dan integritasnya selaku mitra eksekutif dalam membahas dan merumuskan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun anggaran 2020, dapat diterima dan disetujui bersama oleh pimpinan daerah dan pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dikonsultasikan kepada Gubernur Sulawesi Utara agar dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
melalui kesempatan tersebut pula Bupati Bolmutmenyampaikan pula beberapa himbauan dan harapan:
– kepada segenap aparatur pemerintah daerah lebih khusus pejabat pengelola keuangan pada masing-masing perangkat daerah agar lebih meningkatkan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, baik dari aspek perencanaan dan penganggaran, serta pelaksanaan kegiatan sampai pada pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
– pemerintah daerah memfokuskan pengelolaan aset sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya serta tertata dengan baik mulai dari proses perencanaan dan penganggarannya. untuk itu, marilah kita bersama-sama mengawasi aset daerah sebagai milik kita bersama dan memelihara serta merawat aset dengan baik;
– terhadap opini WTP yang kelima kalinya berturut-turut diraih oleh kabupaten Bolmut, ini merupakan bentuk pintu masuk pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, jadi bukan hanya semata-mata penghargaan dalam bentuk administratif, tetapi dampak pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi dan pendekatan kesejahteraan.
– terhadap pengelolaan keuangan dana desa dan alokasi dana desa, marilah senantiasa didorong dan diawasi bersama agar benar-benar pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya;
– terhadap sektor pendidikan dan kesehatan kita semua menaruh perhatian besar terhadap kedua sektor ini, karena besarnya indeks pembangunan manusia (ipm) ditentukan oleh kedua sektor ini, sehingga dalam pengganggaran pemerintah daerah selalu memenuhi syarat yaitu 20% untuk pendidikan dan 10% untuk kesehatan, inilah bentuk komitmen kita semua;
– kemarin saya selaku kepala daerah bersama dengan ketua DPRD telah melaunching aplikasi aksi sistem data daerah “asida”, yang merupakan sebuah aplikasi layanan informasi data daerah berbasis teknologi informasi di kabupaten Bolmut. yang bertujuan untuk memudahkan kita semua baik itu pemerintah daerah, DPRD serta berbagai pihak untuk mendapatkan data secara lebih cepat, lebih efisien, lebih akurat, dan terkini. mudah-mudahan kita semua dapat bersinergi satu sama lain dan bersatu padu dalam upaya kita meningkatkan kinerja pemerintah sesuai dengan beban tugas dan kewenangannya masing-masing;
– per tanggal 7 juli 2021, angka vaksinasi covid-19 di kabupaten Bolmut telah mencapai pada angka 18.126 atau 28,46% orang sudah divaksinasi, yang terdiri dari 2.570 atau 4,03% orang tervaksinasi lengkap, dan 15.550 atau 24,41% orang sudah divaksinasi dosis pertama. dan kabupaten Bolmut secara nasional berada di peringkat ke-19 capaian vaksinasi dosis pertama tertinggi dari 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia, dengan presentasi 24%. capaian ini merupakan hasil kerja sama dari kita semua, mulai dari pemerintah daerah, dprd, unsur tni dan polri, kejaksaan negeri dan instansi vertikal lainnya, beserta pemerintah desa dan masyarakat Bolmut. yang secara terkoordinasi dan bersatu padu memacu laju percepatan vaksinasi di kabupaten bolaang mongondow utara;
– sehubungan dengan instruksi menteri dalam negeri nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan kegiatan masyarakat (ppkm) berbasis mikro, yang dipertegas dengan surat edaran gubernur sulawesi utara tentang antisipasi peningkatan kasus covid-19 di provinsi sulawesi utara. maka untuk menjadi perhatian bersama, dapat saya sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. pemerintah daerah telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran bupati tentang antisipasi peningkatan kasus covid-19 di kabupaten bolaang mongondow utara, sebagai pedoman dalam pelaksanaan berbagai bentuk kegiatan di daerah; dan
2. pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Polri telah membuat pos terpadu antisipasi peningkatan kasus covid-19 yang dimulai dari tanggal 6 s/d 20 juli 2021, dengan menerapkan beberapa ketentuan keluar masuk di wilayah Bolmut.
– dalam rangka pelaksanaan hari raya Idul Adha tahun 1442 hijriyah, menteri agama republik indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor 15 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan shalat hari raya idul adha dan pelaksanaan qurban tahun 1442 hijriyah /2021 masehi, dengan beberapa ketentuan, khususnya untuk kabupaten bolaang mongondow utara yang termasuk sebagai daerah zona kuning, secara garis besar dapat saya sampaikan diantaranya:
1. kegiatan takbiran keliling dilarang, takbiran dapat dilaksanakan di mesjid/mushola secara terbatas paling banyak 10% dari kapasitas mesjid/mushola, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan covid-19 secara ketat;
2. shalat hari raya idul adha 10 dzulhijah 1442 hijriyah dapat dilaksanakan dilapangan terbuka atau di mesjid/mushola dengan menerapkan standar protokol kesehatan covid-19 secara ketat. dengan kapasitas paling banyak 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah, serta wajib menggunakan masker dan membawa perlengkapan sholat masing-masing; dan
3. pemotongan hewan qurban berlangsung selama 3 hari, tanggal 11, 12 dan 13 dzulhijah untuk menghindari kerumunan dilokasi pelaksanaan qurban, dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. dan pendistribusian daging qurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing untuk meminimalkan kontak fisik satu sama lain. (mg8).