Swara.BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengelar kegiatan Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD-P Tahun 2023 dan Penginputan Pencatatan Realisasi Non Tender pada Aplikasi SPSE 4.5.
Agenda yang digelar Rabu 13 September 2023 di Hotel Quality Manado. Diprakarsai oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Bolsel dan dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid. Turut dihadiri Sekda Marzanzius Arvan Ohy, para Asisten Sekda dan jajaran pimpinan SKPD serta para peserta di lingkungan Pemkab Bolsel.
Pada kesempatannya membuka agenda tersebut, Wabup Deddy memberikan apresiasi kepada Bagian PBJ Setda yang telah menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan yang nilai sangat penting tersebut.
“Ini sebagai wujud implementasi Perpres Nomor 12 tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, SE bersama Mendagri dan Kepala LKPP No 1 tahun 2021 dan SE KPK No 14 tahun 2022, tentang pencegahan korupsi pengadaan barang dan Jasa melalui Implementasi Katalog Elektronik,” ujar Wabup Deddy.
Ia menyampaikan bahwa nilai belanja pengadaan barang dan jasa di Pemda Bolsel, mencapai kurang lebih Rp 320 miliar. “Angka tersebut tentunya menjadi kontribusi besar dalam menggerakkan sektor perekonomian di daerah,” jelasnya.
Selain itu, Wabup mengatakan lagi, untuk bisa mendorong partisipasi Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) maka Wabup mendorong para pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya ke dalam dashboard e-katalog lokal. Sekaligus berharap, pada APBD Perubahan Tahun 2023 ini, untuk pengadaan non tender seperti ATK, makan minum, suku cadang dilaksanakan melalui e-katalog lokal.
“Untuk pengadaan langsung, dilaksanakan melalui e-pengadaan langsung sehingga pada tahun anggaran 2024 seluruh pengadaan barang dan jasa khususnya non tender dapat dilaksanakan melalui sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) baik e-katalog nasional, e-katalog lokal dan e-pengadaan langsung,” ucap Wabup.
Wabup juga meminta kepada para peserta, agar mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sebaik mungkin serta bertanggung jawab. “Dan kepada pihak penyelenggara agar dapat menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan ini,” tandasnya. (adve/rala).