Swara.BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi Iskandar Kamaru SPt MSi menghadiri Rapat Paripurna yang digelar di gedung Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Kamis 20 Desember 2023.
Paripurna tersebut tentang pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan Pembicaraan Tingkat II atas penetapan rancangan peraturan Daerah tentang pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bupati menyampaikan jika perubahan Perda Barang Milik Daerah ini merupakan amanat Undang-Undang dimana terdapat perubahan pada PP No 27 Tahun 2014 menjadi PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik Negara/Daerah. “Ini merupakan langkah nyata kami dalam memperbaiki dan meningkatkan tata kelola Barang Milik Daerah,” ujarnya.
Diketahui bersama, nilai kekayaan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolsel dalam bentuk Barang Milik Daerah Berjumlah 1.740.052.960.000 yang terdiri atas Tanah, Bangunan, peralatan mesin, jalan, irigasi dan Jaringan aset tetap lainya.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekertaris Daerah, Asisten Setda, Sekwan DPRD Bolsel, Staf Ahli dan Pimpinan SKPD, Camat serta sejumlah ASN lingkup Pemkab Bolsel. (rala).