Swara.KOTAMOBAGU – Rancangan Peraturan Daerah tentang 0engelolaan Sampah dibahas DPRD Kota Kotamobagu bersama dengan pemkot, Senin (02/08) kemarin.
Menurut Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel menyangkut pengelolahan sampah terpadu memang harus dibicarakan bersama. “Bagi saya kita berbicara menyangkut sampah maka peran serta masyarakat sangat penting yaitu kesadaran masyarakat dalam pengelolahan sampah,” kata Beggie.
Lanjutnya, pembahasan antara eksekutif dan legislatif untuk merumuskan bagaimaansaat ini bagaimana Perda terkait hal tersebut diadakan, untuk menambah pendapatan daerah guna menopang operasional bank sampah. “Bila sudah dijadikan ranperda maka akan ada pajak serta sanksi pidana bagi pelanggar,” ujarnya.
Namun lanjutnya, dalam pembahasan tersebut masih terfokus kepada perusahaan-perusahaan yang ada di kotamobagu. “Karena kita tau bersama, bila perusahaan pasti memiliki limbah. Maka disini akan kita kaji seperti apa dan bagaimana cara mengatasi sampah terutama sampah dari perusahaan,” bebernya. (mg6).