Swara.KOTAMOBAGU – Melalui Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repbulik Indonesia (Kemenkumham RI) kembali memeberikan penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Penghargaan dari Kemenkumham, ini diterima langsung Penjabat (Pj) Walikota Asripan Nani, pada peringatan Hari HAM Sedunia ke-75, berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Manado, Senin 11 Desember 2023.
Menurut Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu, Chandra Saniman, bahwa Kotamobagu meraih nilai tertinggi di Provinsi Sulut. “Kotamobagu mendapatkan nilai 96,3. Pencapaian ini berkat sinergitas seluruh perangkat daerah Pemkot Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM,” kata Saniman.
Dijelaskannya, penyelenggaran HAM merupakan amanat Pasal 71 dan 72 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa HAM merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah. “Kemenkumham mendorong pemkot untuk melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, mendorong penyelesaian masalah HAM di daerah,” jelasnya.
Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, para pejabat Pemprov, serta para kepala daerah se-Sulut. (yox).