Swara.KOTAMOBAGU – Hadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten / Kota dan Libya’s Sektor. Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, sampaikan upaya Pemerintah kota (Pemkot) kotamobagu, Senin 10 Oktober 2022 kemarin, dihadapan Pemprov Sulut.
Acara yang digelar di Aryaduta Hotel Manado ini, dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, yang diwakil oleh DR Praseno Hadi, Ak. MM Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Pada sambutan Wakil Gubernur yang dibacakan oleh Sekprov mengatakan kalau penanggulangan kemiskinan perlu diseriusi pada dua bulan terakhir di tahun 2022 ini. “Selain itu, hal ini perlu kita optimalkan pada pelaksanaan APBD Tahun 2023 nanti, berdasarkan hal tersebut kita laksanakan rapat koordinasi lintas sektor kali ini,” ucapnya.
Pada kegiatan ini juga dilakasnakan penandatanganan Berita Acara Penanggulangan Kemiskinan antara Kabupaten / Kota se Provinsi Sulawesi Utara dan Lintas Sektor yang disaksikan oleh DR. Praseno Hadi, Ak. MM Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Ir Jenny Karouw, MSi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Sementara itu, Wawali Nayodo Koerniawan saat diberikan kesempatan memaparkan upaya penanggulangan kemiskinan di daerahnya, mengatakan kalau penanggulangan kemiskinan ekstrem memang menjadi fokus utama Pemerintah Pusat sampai dengan di Daerah.
“Di Kotamobagu sendiri, pada tahun 2021 tingkat kemiskinan daerah berada pada level 5,74% atau sekitar 7.560 jiwa. Memang angka ini bukan jumlah yang kecil, akan tetapi posisi Kotamobagu masih jauh dibawah target RPJMD yaitu 5,91%-8, 91%,” ucap Wawali Nayodo Koerniawan.
Nayodo menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Kotamobagu melalui OPD terkait, dimana salah satu contoh yakni di tahun 2021, Pemkot Kotamobagu telah menggelontorkan anggaran sebesar 33 Milyar lebih guna pengurangan dampak masalah kemiskinan daerah.
“Anggaran sebanyak itu, dikhususkan untuk Pemberdayaan dan Perlindungan Jaminan Sosial, Bantuan Modal Usaha/Pangan, Pemberian Beasiswa/Anak Asuh, Pembekalan/Pelatihan Kewirausahaan serta Pembangunan Infrastruktur dan Utilitas,” tambahnya. (*/mg6).