Swara.KOTAMOBAGU – Suasana di Lantai 2 Kantor Walikota Kotamobagu pada 17 Juli 2024, Rabu pagi tadi terasa berbeda. Para staf khusus yang biasanya bekerja di balik layar, hari ini berkumpul lengkap dalam Rapat Kerja Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu yang dipimpin langsung oleh Koordinator, Dra Hj Marlina Moha Siahaan.
Rapat yang diadakan di Ruang Kerja Staf Khusus ini diikuti oleh 17 orang, terdiri dari mantan kepala daerah, mantan birokrat senior, serta tokoh-tokoh penting lainnya. Mereka hadir dengan semangat dan antusiasme untuk membahas berbagai kerja rutin dalam proses pendampingan kebijakan Walikota Kotamobagu.
Dalam rapat tersebut, Marlina Moha Siahaan atau biasa disapa MMS, menegaskan pentingnya peran staf khusus dalam mendukung dan mengawal kebijakan yang telah dicanangkan oleh Walikota.
“Kerja-kerja kita bukan hanya sekadar administratif, tapi juga bagaimana kita bisa memastikan kebijakan yang dibuat dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ujar mantan Bupati Bolaang Mongondow Dua periode ini.
Setiap staf khusus diberikan kesempatan untuk memaparkan laporan kerja dan memberikan masukan terkait program yang sedang dan akan dijalankan. Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai pandangan dan usulan yang diharapkan mampu memperkuat implementasi kebijakan kota.
Sebagai Koordinator, MMS juga menekankan pentingnya kolaborasi antar staf khusus dan dinas terkait. “Kita harus solid dan sinergis. Hanya dengan bekerja sama, kita bisa mencapai target-target yang telah ditetapkan oleh walikota,” tambahnya.
Rapat berjalan lancar dan produktif, ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik untuk Kotamobagu. Sebelum mengakhiri rapat, Marlina mengajak semua staf khusus untuk tetap semangat dan menjaga integritas dalam setiap tugas yang diemban.
Berikut Daftar Staf Khusus Walikota Kotamobagu 2024:
1. Dra Hj Marlina Moha Siahaan (Koordinator)
2. Muhammad R Mokoginta SE ME
3. Drs Farid Asimin MAP
4. Irawan Ginoga SE
5. Wenda Damopolii SE
6. Dra Rukmi Simbala MAP
7. Royke Tandayu SE
8. Hut Maleteng SE
9. Ir H Saud Kumangki MSc
10. Dra Jumie S. L. Mokoginta ME
11. Dr Ir H Agus Supandi Soegoto SE MSi
12. Ir Norma Makalalag
13. Dr (HC) Ibrahim Olii SE
14. Hariono Sugeha SH
15. Fauzi A Permata SE
16. Ir Mohamad Yudha Rantung
17. Drs Leksi Talibo
18. Drs Hi Halil Domu Msi.
Ada pun Tugas Staf Khusus Walikota Kotamobagu sebagai berikut :
1. Melaksanakan pengkajian, analisis dan pemantauan kebijakan wali kota sesuai ruang lingkup pembidangannya
2. Memberikan pertimbangan, saran dan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan wali kota
3. Menerima informasi dari masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan wali kota
4. Melaksanakan pemantauan proses perencanaan dan penganggaran program prioritas wali kota oleh perangkat daerah
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan wali kota
6. Melaporkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada wali kota
7. Bertanggung jawab secara administrasi kepada sekretaris daerah
Rapat Kerja Staf Khusus Walikota Kotamobagu ini menjadi momentum penting dalam memastikan semua kebijakan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (iqy/*).