No Result
View All Result
Swara.KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, mengikuti rapat di Istana Negara bersama seluruh Kepala daerah se-Indonesia, dalam membahas Pengendalian Inflasi di daerah, Senin 12 September 2022 di Istana Negara, Jakarta.
Rapat yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, ini diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia, dan 18 kepala daerah diundang hadir langsung di Istana Negara, termasuk salah satunya, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara.
“Diikuti seluruh kepala daerah, mulai gubernur, bupati dan walikota. Ada yang hadir langsung maupun lewat zoom. Kota Kotamobagu sendiri diundang langsung di Istana Negara sebagai salah satu daerah yang tingkat inflasi-nya masih tergolong rendah,” ucap Walikota, usai mengikuti rapat dan menjadi satu-satunya Kepala Daerah perempuan yang diundang langsung di Istana Negara.
Wali Kota Tatong Bara mengatakan penyesuaian harga BBM memang akan mempengaruhi tingkat inflasi daerah, termasuk daerah kita, Kota Kotamobagu.
“Meski telah ada penyesuaian harga BBM, kami berharap masih tetap bisa menekan angka inflasi di Kotamobagu, terutama melalui skema belanja wajib perlindungan sosial sesuai arahan presiden Joko Widodo, dan saat ini kami sedang mempersiapkan skema belanja wajib tersebut dengan mengalokasikan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) triwulan IV sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022,” ujar Wali Kota.
Sementara Presiden Joko Widodo dalam arahannya meminta pemerintah daerah untuk tidak ragu dalam mengalokasikan APBD untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian harga BBM. Apalagi pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangandan Surat Edaran Mendagri.
“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas asal penggunannya betul-betul digunakan dalam rangka menyelesaikan persoalan penyesuaian harga BBM yang minggul lalu baru disampaikan,” ucap Presiden.
Menurut Presiden Jokowi, realisasi APBD hingga saat ini masih berada di angka 47 persen, padahal kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu Presiden mendoron pemda menggunakan 2 persen dari APBD, yaitu dana transfer umum (DTU) yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU). (*mg6).
No Result
View All Result