Swara.KOTAMOBAGU – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu akhirnya
menerima dan menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Hal ini disampaikan dapar rapat paripurna istimewa Pembicara tingkat II pengambilan persetujuan rancangan peraturan daerah menyadi Perda, yang digelar DPRD Kotamobagu Jumat 25 Agustus 2023 malam tadi,
Oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag memberikan kepercayaan kepada Wakil ketua, Herdy Korompot, untuk memimpin jalannya sidang paripurna tersebut.
Selain Pimpinan dan sejumlahh Anggota DPRD, Paripurna tersebut juga dihadiri Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, para asisten, Forkopimda dan organisasi perangkat daerah serta Lurah dan Sangadi di wilayah Kotamobagu.
Dalam kesempatannya, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu yang telah melaksanakan Paripurna tersebut.
“Apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih saya ucapkan kepada pimpinan dan anggota DPRD serta fraksi yang telah menerima laporan pertanggungjawaban ini, Juga kepada fraksi yang telah memberikan apresiasi atas capaian TB -NK memimpin daerah ini saya ucapkan terima kasih,” tutur Tatong.
Diketahui enam Fraksi di DPRD Kotamobagu yang menerima dan menyetujui Ranperda menjadi perda tersebut, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat. (mg6).