Swara.KOTAMOBAGU – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu kembali menerima pembekalan tentang tugas dan tanggungjawab, serta menambah pengetahuan serta kinerja Abdi negara.
Itu melalui kegiatan yang dibuka Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara yang diwakili Sekertaris Kota (Sekkot) Sofyan Mokoginta, Rabu 25 Januari 2023 siang tadi. Kegiatan tersebut yakni sosialisasi peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai.
Agenda yang digelar di Aula kantor Walikota kotamobagu ini, turut dihadiri kepala BKD Sarida Mokoginta, Auditor kepegawaian muda Regional XI BKN Provinsi Sulut Agustina Dinorseda, dan seluruh OPD pemkot kotamobagu.
Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta dalam sambutanya menyampaikan, jika kegiatan ini tentunya untuk memberikan Edukasi dan meningkatkan pengetahuan para ASN sekaligus penilaian kinerja.
“Perbedaan kemenpan nomor 6 tahun 2022 dan kemenpan nomor 8 tahun 2021 yakni kemenpan nomor 6 sifatnya lebih inflementatif, sebenarnya dalam melakukan penilaian atau evaluasi lebih mudah namun sangat terukur bagimana kinerja dan perilaku kita,” jelasnya.
Sofyan mengatakan, aspek meliputi kinerja dan perilaku. Kinerja yakni sesuai janji para ASN dan perilaku kurang lebih meliputi 8 aspek di kemenpan nomor 8 atau lebih ke akhlak perilaku.
“Saya selalu menyampaikan kepada teman-teman ASN pemkot bahwa perilaku kita ini tentunya sangat di pengaruhi oleh mainsetnya kita yakni apa yang harus kita kerjakan sebagai ASN, apa yang kita agendakan ke depan itu Mainsetnya, ” terangnya.
Lanjutnya, tentunya mainset ini akan mempengaruhi semua kegiatan yang kita laksanakan. Jika mainset bergeser maka perilaku pun akan bergeser dan mempengaruhi kinerja kita, untuk itu sebagai ASN laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. “Kita ikuti dengan baik sosialiasi hari ini agar pada saat melaksankan kegiatan ASN dapat menjalankan dengan ketentuan yang berlaku, ” tandasnya. (yox).