Swara.KOTAMOBAGU – Berkaitan dengan rencana penertiban pasar Illegal yang tengah beroperasi di bekas Bioskop Palapa Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Bara, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu gelar rapat lintas Sektor, Jumat 08 Desember 2023
Rapat yang di pimpin Asisten II Pemkot Kotamobagu Adnan Massinae tersebut, membahas, terkait dengan rencana dan langkah apa yang akan diambil pemerintah, untuk penertiban pedagang yang dikabarkan sudah cukup lama beroperasi di lokasi tersebut.
“Pasar ilegal tersebut tidak hanya melanggar tata tertib umum tetapi juga menunjukkan adanya pungli dalam bentuk penagihan retribusi kepada pedagang tanpa izin resmi dari Pemkot,” ungkap Adnan.
Adnan menambahkan, Pemkot Kotamobagu dalam penertiban nanti, akan mengambil langkah tegas, untuk bisa memindahkan para pedagang tersebut, ke fasilitas yang disediakan. “Dalam konteks ini, Pemkot Kotamobagu bersama instansi terkait berencana menutup pasar tersebut secara permanen,” tambah Adnan.
Ditempat yang berbeda, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK melalui Kabag Ops Kompol Luther Tudung menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah penertiban yang diambil oleh Pemkot Kotamobagu. “Polres Kotamobagu siap membantu dalam proses penindakan dan pemindahan pedagang ke pasar resmi,” ujarnya. (yox).