Swara.KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pada Tahun 2022 sudah melakukan Penandatanganan MoU dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (B2MI).
Mou tersebut terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 41 tentang kewenangan dan kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal penempatan dan perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal itulah yang menjadi dasar pertemuan 2 Staf ahli Walikota Roy Bara dan Refly Mokoginta, bersama pihak BP2MI Provinsi Sulut, Jumat 2 Maret 2023 siang tadi. Guna berkoordinasi dan menindaklanjuti MoU. “Koordinasi yang dilakukan ini tentang kepastian anggaran pelaksanaan pelatihan tersebut,” ungkap Bara yang didampingi Mokoginta usai melakukan pertemuan.
Akan hal ini, Kepala BP2MI Sulut Hendra T Makalalag mengapresiasi langkah Pemkot Kotamobagu karena mau bergerak memikirkan masa depan anak daerah. Dengan menganggarkan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kotamobagu untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dialokasikan bagi 20 CPMI.
“Kami sangat berterima kasih atas Komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan TBNK (Tatong Bara-Nayodo Koerniawan), karena pada tahun 2023 sudah menganggarkan biaya Pelatihan 20 orang CPMI,” ucap Makalalag.
Dian pun berharap kedepannya pelatihan CPMI dapat mengakomodir perwakilan dari seluruh Kelurahan dan desa yang ada di Kota Kotamobagu. “Sumber pendanaanya melalui anggaran APBDes, ini bisa dilakukan,” katanya.
Di sisi lain, dia menjelaskan, dengan adanya penerbangan langsung Manado – Tokyo yang telah diresmikan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, membuka peluang bagi para pekerja migran untuk bekerja di Negara Jepang. “Tentunya membuka peluang para CPMI asal Sulut, khususnya Kotamobagu untuk dapat bekerja di Jepang secara resmi dengan Program G to G maupun SSW,” pungkasnya. (yox).