Swara.KOTAMOBAGU – Tindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemkot Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Lurah dan Sangadi se-Kotamobagu.
Kegiatan tersebut, digelar di Aula Kantor Bappelitbangda Kotamobagu dan turut dihadiri sekaligus dibuka oleh Sekda Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Kamis 16 February 2023). Ditemui di sela-sela Rakor Sofyan menjelaskan, kegiatan yang digelar merupakan tindak lanjuti rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Ada data kemiskinan yang harus kita verifikasi kembali, untuk menentukan sasaran miskin ekstrim, jadi rapat kedua ini untuk menentukan nama-nama yang masuk pada kategori miskin ekstrim, untuk menentukan data tersebut sangadi maupun lurah mempresentasikan lengkap dengan foto dan berita acara,” ujarnya.
Sofyan mengatakan, jika kemudian data masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem sudah lengkap, maka Pemkot Kotamobagu akan langsung dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Nantinya dilaporkan ke kemendagri untuk dilakukan penyesuaian, karena lewat data ini dapat dilihat potret kemiskinan ekstrem yang ada di Kota Kotamobagu,”terangnya.
Lanjutnya, melalui rakor yang digelar akan diperoleh data yang valid dan tepat sasaran sebagai dasar pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan untuk mengatasi persoalan miskin ekstrim di wilayah Kotamobagu.
“Tentu melalui penetapan sasaran yang tepat maka akan ada intervensi program kegiatan yang tepat sasaran sehingga miskin ekstrim ini bisa di nol kan,” ungkapnya. (yox).