Swara.KOTAMOBAGU – Bekas Rumah dinas (Rudis) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) di Bukit Ilongkow ini, terletak di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, ternyata tak lewat dari Jadwal Peninjauan Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu Asripan Nani, Selasa 10 Oktober 2023 siang tadi.
Usai melakukan peninjauan di tapal batas administrasi wilayah daerah, Pj Walikota bersama rombongan sejumlah kepala Instansi menyempatkan diri bertandang ke eks rumah dinas Bupati Bolmong yang sempat ditempat Mantan Bupati Marlina Moha Siahaan (MMS) sebelum pemekaran Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Usai melakukan peninjauan bersama. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudy N Mokodongan mengatakan pihaknya diperintahkan Pj Walikota untuk membersihkan rumah dinas tersebut.
“Pak Walikota meninjau langsung kondisi eks Rumah Jabatan Bupati Bolmong di Ilongkow. Sesuai arahan Pak Wali, agar bisa membersihkan tempat ini, Dinas PUPR mulai melakukan pembersihan di lokasi dimulai dari jalan akses masuk yang sudah dipenuhi rumput dan material.
Dinas PUPR juga mulai melakukan kajian teknis untuk melihat kondisi bangunan, sekaligus melihat bagian-bagian mana yang perlu dilakukan rehab. Kalau melihat kondisi bangunannya, ini masuk rehab berat,” kata Claudy.
Sedangkan untuk pemanfaatan bangunan tersebut pihaknya menunggu petunjuk dari pimpinan daerah. “Kita menunggu petunjuk selanjutnya dari Pak Walikota. Saat ini Dinas PUPR baru melakukan tahap pembersihan dan kajian teknis kondisi bangunan. Intinya Pak Wali meminta agar tempat ini bisa dimanfaatkan kembali oleh Pemerintah Kotamobagu,” terangnya.
Diketahui, kunjungan tersebut turut didampingi Asisten I Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan, Asisten II Siti Rafiqa Bora, Adnan Massinae, Kepala Dinas PUPR Claudy N, Mokodongan, Kepala DLH, Irawan Ginoga, Camat Kotamobagu Timur, Lurah Kotobangon dan beberapa pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu. (yox).