swarakita, MELONGUANE – Upaya Pemkab Kepulauan Talaud dibawah komando Penjabat Bupati Fransiskus Manumpil menjadi tidak optimal.
Apa pasal yang terjadi? Usut punya usut ternyata ASN Se-Talaud merana karena Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) belum dibayarkan sejak Bulan Oktober 2024 hingga Bulan Pebruari 2025 (atau sekira 5 bulan).
Penjabat Bupati Talaud Fransiskus Manumpil yang coba dikonfirmasi melalui nomor What Appnya malah bertanya apakah di provinsi atau didaerah (Talaud)?
Sayangnya dari informasi yang berhasil dirangkum media ini, baik setingkat kepala bidang dan beberapa pejabat lainnya juga ASN yang ada di level kecamatan dan kelurahan mengaku itu benar.
“TTP belum kami terima dari bulan Oktober sampe sekarang. Bahkan ada kecamatan yang cuma terima 50% di bulan September,” ungkap salah seorang ASN yang tidak ingin namanya dipublis.
Hal ini mengindikasikan dugaan korupsi terselubung yang terjadi kala itu.
“Bayangkan, jika pegawai golongan I TTPnya adalah sebesar Rp. 1.200.000 dan golongan IV sebesar Rp. 5.000.000.- ada berapa dana TTP yang diduga sengaja tidak dibayar.
Hal ini perlu segera didalami Polres Talaud,” ungkap pemerhati kebijakan pemerintah Anto Bungangu di Melonguane.
Sampe berita ini terbit penjabat Bupati Fransiskus Manumpil belum menjelaskan berapa banyak dinas yang belum menerima dan berapa lama tidak diterima.
Jika coba di hitung , maka jumlah TTP daerah berkisar di angka yang cukup fantastis yakni sekira Rp. 4 miliar atau lebih sayangnya belum ada pihak terkait yang berani menjelaskan.(nal/v@n)