Swara.MANADO – Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan tersangka penganiayaan yang terjadi di kompleks Pasar Wilken Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, Rabu (28/7/2021).
Tersangka pelaku adalah seorang lelaki berinisial NCM alias Nol (36) yang berprofesi sebagai tukang ojek, berdomisili di Kelurahan Talete Satu, Tomohon Tengah. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Aldy Geraldy Tuuk (18), sesama tukang ojek, warga yang sama.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. Penganiayaan ini disebabkan hal sepele, dimana antara korban dan tersangka saat itu ingin membawa penumpang ojek yang sama.
Namun setelah pelaku menyuruh korban saja yang membawa penumpang tersebut, justru tiba-tiba pelaku langsung memukul korban dari belakang dan mengejarnya dengan mengacungkan sebilah pisau yang diambil dari sebuah kios jualan sembako dekat situ. Korban pun langsung melarikan diri.
Tidak hanya itu saja, ternyata pelaku juga membuat keributan, merusak pintu rumah serta memukul perempuan Silvana Palit, dan bahkan memecahkan kaca kendaraan R4 milik lelaki Rambing Johanes Lengkong yang terparkir di depan rumah Silvana.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Totosik kemudian menuju rumah pelaku, dan ketika tiba di lorong depan rumah pelaku, Tim mendapati pria bertato ini dalam keadaan sempoyongan berjalan di tengah jalan sambil memegang sebilah pisau. Melihat Tim Totosik datang, pelaku langsung melempar pisau yang dipegangnya ke pinggir jalan.
“Pelaku sudah diamankan Tim Totosik Polres Tomohon dan dibawa ke Mapolsek Tomohon Tengah, untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast. (hps/mg7).