Swara.KRIMINAL – Satu remaja berjenis kelamin laki-laki PD alias Tio (19), asal Desa Motongkad Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang mongondow Timur (Boltim) berhasil diamankan bersama barang bukti (Babuk) berupa senjata tajam, oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, Selasa 30 Mei 2023 malam kemarin.
Korban bacokan dibagian kaki kanan oleh terduga PD alias Tio yang sempat mendapat perawatan Medis setelah dibantu warga, adalah BP alias Bayu (26) warga Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.
Hal ini ditindak lanjuti Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Anugrah Ari Pratama STrK SIK, berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya kasus penganiayaan dengan senjata tajam berjenis Parang di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur pada Minggu 28 Mei 2023.
Adapun kronologi kejadian berdasarkan laporan, berawal dari adu mulut antara pelaku Tio dengan korban BP alias Bayu pada waktu dan tempat tersebut diatas. Tak habis sampai disitu.
Kemudian salah satu rekan korban menampar PD, selanjutnya PD pergi ke tempat kerja Ayahnya mengambi sebilah parang dan kembali ke TKP langsung mengayunkan parang tersebut lalu mengenai kaki bagian kanan korban hingga terjatuh, setelahnya PD langsung melarikan diri.
Tindak lanjuti Tim Resmob berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/155/V/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut tertanggal 28 Mei 2023, kemudian pada Selasa 30 Mei 2023 PD alias Tio (19) diamankan di rumah salah satu keluarganya di Kelurahan Kotobangon.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan, penangkapan terhadap seorang remaja asal Boltim yang diduga pelaku penganiayaan ini. “Tersangka sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu pada Selasa 30 Mei 2023 untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. (mg6).