Swara.KRIMINAL – Tikam Pria Asal Desa Bungko, RL alias Rul (32) di Baby Spa yang berlokasi di Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat. AL alias Ar (26) berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu Jumat 9 Juni 2023 malam tadi.
AL alias Ar yang diketahuI merupakan warga Desa Munte Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan ini, dibekuk tim Resmob Polres Kotamobagu, karena diduga sebagai pelaku penikaman di Baby Spa malam kemarin, sehingga membuat RL alias Rul mendapat penanganan medis secara serius. diduga usai melakukan tindak pidana dengan menikam dibagian leher RL alias Rul, terduga langsung melarikan diri.
Tim Resmob Polres Kotamobagu, dibawah Pimpinan Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama SIK STrK, langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (tkp), berdasarkan laporan masyarakat pada Kamis malam 8 Juni 2023, terkait adanya kasus penikaman di Baby SPA di Kelurahan Kotamobagu, kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Adapun penangkapan terhadap AL alias Ar, yakni di Desa Poopo Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow, yang menjadi tempat pelarian diri terduga pelaku penikaman terhadap RL alias Rul di Baby Spa Kotamobagu.
Untuk informasi, Kasus penikaman ini tertuang dalam laporan Polisi Nomor LP/B/170/VI/2023/SPKT/Res KTG/Polda Sulut tanggal 8 Juni 2023, sedangkan motif penikaman ini, dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban yang merupakan selingkuhan pacarnya.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penikaman ini. “AL sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu bersama barang bukti berupa sebuah pisau terbuat besi putih untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun korban mengalami luka pada bagian leher dan dirawat di rumah sakit Monompia,” ujarnya.
Akan hal ini selaku pihak berwajib, Kapolres Kotamobagu terus mengajak masyarakat menjaga stabilitas keamanan diwilayah. “Imbauan kembali kepada masyarakat jika mengetahui adanya kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum polres kotamobagu agar kiranya menghubungi pihak polres pastinya dengan cepat akan di tindak,” tandasnya. (mg6).