SWARA, Melonguane – Kasus pelemparan batu kerikil terhadap salah satu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Jeremy Kiroyan SH dengan pelaku TT alias Tomi warga Desa Rusoh, yang terjadi jalan Trans Melonguane – Beo Senin (6/1) lalu, berujung damai.
Kasus pelemparan ini dimediasi oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Beo setelah tersangka meminta permohonan maaf atas perbuatannya.
Polsek Beo mempertemukan Terlapor yang diduga melakukan pelemparan kerikil terhadap Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Jeremy Korayan sehingga mengenai badan Pengendara yang sementara mengendarai sepeda motor saat melewati jalan raya Desa Rusoh Kecamatan Beo Selatan, Minggu (5/1) sekitar pukul 13.00 WITA.
Kapolsek Beo Iptu Peter Nender, SH saat di Konfirmasi menyampaikan penanganan masalah pelemparan kerikil yang dilaporkan oleh Anggota DPRD Jeremy Korayan, S.H., S.E., M.M terjadi di jalan raya desa Rusoh Kecamatan Beo Selatan Pada Hari Minggu tanggal 5 Januari 2025 pukul 13.00 wita dengan terlapor TT.
Menindaklanjuti laporan tersebut pada hari ini senin tanggal 6 Januari 2025 pukul 18.00 wita bertempat di ruang Reskrim Polsek Beo kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor telah dipertemukan dan ditangani secara kekeluargaan.
Dengan adanya kesepakatan, terlapor telah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada pelapor dan dikuatkan dengan Surat Pernyataan yang dibuat dan ditanda tangani oleh Terlapor, Senin,(6/1/2025).
Korban beserta pelaku setuju persoalan tersebut berakhir dengan kekeluargaan di Polsek Beo .
“Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Semoga menjadi pelajaran untuk semua orang, agar tidak melakukan hal yang sama dan merugikan pihak lain atau pengguna jalan,” ujar Kapolsek Beo. (db)