Swara.BOLMONG – Usai bertatap muka dengan ratusan Kepala Desa (Kades), Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dr Jusnan C Mokoginta lakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Rabu, 10 Juli 2024 sore tadi.
Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar bersama Kasi Pidsus Chairun Mokoginta, Kadis Pidum Prima Poluakan dan jajaran Kejari Kotamobagu.
Pada Kunker Pj Bupati Bolmong dr Jusnan C Mokoginta kali ini, dia mengungkapkan selain bersilahturahmi, ada beberapa konsep yang dilahirkan terutama untuk memberikan pemahaman terkait kesadaran hukum bagi masyarakat. “Pemahaman kesadaran hukum yang dimaksud antara Pemkab Bolmong bersama Kejari Kotamobagu, dengan turun langsung melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” jelasnya.
Apalagi menurutnya, banyak kasus-kasus hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat lewat informasi yang didapatkan, mulai dari kasus cabul, pernikahan dini, asusila, obat-obatan, penganiyaan dan lainnya. “Banyak kasus timbul yang masuk di kejaksaan akibat banyak yang belum paham hukum. Maka dari itu, tujuan kami bersama Pak Kajari akan turun melakukan penyuluhan agar berkurang kasus hukum di masyarakat,” ujarnya.
Pj Bupati juga mengatakan ini tanggungjawabnya sebagai pimpinan di Kabupaten Bolmong. Wajib berkoordinasi dengan rekan forkopimda dalam pembangunan daerah, apalagi pengalaman Kepala Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar yakni program jaksa masuk desa, diyakini sangat efektif untuk mengurangi masalah hukum di masyarakat.
“Pelaksanaan akan dilakukan secepatnya, nanti misalnya kita turun menginap atau akan dikemas ke beberapa kegiatan pemerintahan untuk memberikan penyuluhan kesadaran hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar mengatakan pada intinya antara Pemerintah Kabupaten Bolmong dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu saling sinergitas. Dirinya pun sangat berterimakasi atas usul Pj Bupati terkait pemberian pemahaman hukum kepada masyarakat.
“Makanya kami tukar pandangan dan menyepakatinya. Mungkin tinggal disesuaikan jadwal dengan Pak bupati terkait pelaksananya. Misalnya kita akan menginap di desa-desa untuk melakukan penyuluhan kesadaran hukum bagi masyarakat dan lainnya. Nanti kita akan bicarakan selanjutnya dengan Pak Bupati,” Jelas Erwin.
(mg3/*) .