Swara.MANADO — Polisi bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kelurahan Sindulang, pada hari Minggu 30 Oktober 2022 pagi sekitar pukul 10.00 Wita.
Dihubungi terpisah pada Selasa 1 November 2022 siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Personel Polsek Tuminting yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Yamin Pilomonu bersama rayon gabungan Polresta Manado berhasil mengamankan 6 terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam, terhadap korban, pria bernama Yasir, beberapa saat setelah kejadian,” ucapnya.
Aksi penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh keributan yang melibatkan 2 kelompok pemuda antara kedua lingkungan di Sindulang, yang dalam kondisi mabuk. “Mendapatkan laporan warga adanya keributan di Sindulang, polisi segera ke TKP. Alhasil, polisi mengamankan 6 pria sebagai terduga pelaku, yaitu inisial RH (22), ZH (18), JM (17), GN (24), RM (19), dan NP (18),” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis. “Korban mengalami luka sayatan di tangan sebelah kiri dan jempol bagian kiri korban,” lanjutnya.
Kini keenam pelaku beserta barang bukti dua buah pisau badik besi putih sudah berada di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*/mg6).