Swara.BOLSEL — Dampak adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.
Dimana, permasalahan PETI atau tambang ilegal di wilayah Hulu Tobayagan dan Hulu Dumagin telah memunculkan banyak masalah sejak tahun 2019.
Dampak yang ditimbulkan oleh PETI pun semakin meluas. Selain merusak ekosistem, aktivitas tersebut telah mengancam mata pencarian masyarakat.
Salah satu Pengamat Lingkungan, Ir Robby Rempas Msi, memberikan tanggapannya mengenai masalah ini. Ia menegaskan bahwa lemahnya pengawasan terhadap hutan dan maraknya tambang ilegal akan berdampak buruk pada ekologi.
“Selain berdampak pada ekosistem tanah dan air, perambahan hutan untuk kepentingan tambang ilegal juga secara jelas merusak,” jelas Robby.
Robby mengatakan, riset yang ada menunjukkan bahwa kerusakan ekologis pada hutan sebagian besar disebabkan oleh kegiatan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan dan perkebunan.
“Penyalahgunaan hak kelola hutan membawa dampak buruk bagi ekosistem seperti menurunnya kualitas hutan, sungai, udara, pesisir, dan kelautan secara drastis. Bahkan, keragaman flora dan fauna pun terancam hingga punah karena gangguan terhadap habitat mereka,” tegasnya.
Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Dr Ir Ridwan Lasabuda Msi, Ia mengkritisi situasi ini dalam wawancara sebelumnya. Menurut pengamat lingkungan ini, Bolsel adalah daerah yang memiliki topografi pesisir yang dikelilingi oleh pegunungan, sehingga tidak cocok untuk melakukan aktivitas pertambangan, karena dapat berdampak negatif pada lingkungan.
“Seharusnya Bolsel menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Artinya, pertumbuhannya harus mencakup aspek ekonomi yang maju tanpa merusak lingkungan. Oleh karena itu, jika ada aktivitas yang merusak, lebih baik untuk menghentikannya,” ungkap Ridwan.
Ridwan menekankan pentingnya izin dalam setiap operasi pertambangan guna memastikan adanya standar pengelolaan yang sesuai. “Aktivitas tambang tanpa izin memiliki potensi besar untuk merusak lingkungan. Oleh karena itu, tambang ilegal di Bolsel harus dihentikan oleh pihak-pihak yang memiliki kapasitas untuk melakukannya,” tegasnya.
Selain itu, kata akademisi dari Universitas Sam Ratulangi ini juga menjelaskan bahwa penambang ilegal biasanya menggunakan bahan kimia jenis merkuri dalam proses pengelolaan material emas.
“Sehingga dampak dari hal tersebut sangat berbahaya. Emisi merkuri dapat terkonsentrasi dalam jumlah besar di lingkungan, berpotensi mencemari sumber air dan sungai,” tutup Ridwan. (rala).