Swara.KOTAMOBAGU – Patuhi surat edaran Pemerintah pusat (Pempus) nomor 13 tahun 2021, begitu kalimat ajak Ketua Dewan Kota (Dekot) Kotamobagu Meidy Makalalag ST agar warga Kotamobagu bersama-sama memperhatikan Surat edaran terkait dengan peniadaan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 hijriah.
Hal itu wajib ditaati, karena menurut Makalalag, surat edaran Pempus sebagai bagian dari upaya Pemerintah guna pengendalian serta pencegahan penyebaran covid-19.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, diaman saja berada untuk mari kita sama-sama mematuhi edaran pemerintah lewat kementerian tersebut, sebab tujuannya baik untuk kita guna menghindarkan masyarakat dari penyeraban covid-19, yang hingga saat ini masih terus melanda di Negara kita,” ungkap Meidy.
Turunnya angka penderita yang terkonfirmasi covid-19 secara terus menerus, harus mendapat didukung oleh masyarakat, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, termasuk juga mematuhi edaran dari pemerintah terkait dengan peniadaan mudik lebaran di tahun 2021 ini.
“Di tengah situasi pandemic seperti sekarag ini, tentu ada hal yang tidak bisa kita hindari serta harus terus diupayakan yakni bagaimana kita terus bisa merawat kebersamaan dan juga toleransi yang dibingkai dengan nilai-nilai kebhinekaan,” ujarnya.
Demikian pun sebagai pejabat yang pernah merantah jauh dari keluarga, Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu yang sudah tiga kali terpilih sebagai wakil rakyat ini, menggingatkan agar masyarakat jangan egois skal edaran ini. “Untuknya, kami terus menghimbau warga agar bisa mematuhi aturan dari pemerintah untuk kebaikan kita bersama. Ingatlah keluarga di kampung dengan saling mendoakan, saling memberi kabar meski hanya melalui telepon atau panggilan Vidio,” tutup Mekal sapaan akrab Makalalag. (*/mg6)