Swara.KOTAMOBAGU – Membandingkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan rapat serta agenda Anggota Legislatif (Aleg) di daerah, puluhan personil Sekretariat Dewan Provinsi (Deprov) Sulawesi Utara (Sulut) kunjungi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Kamis (18/3) siang tadi.
Itu dibenarkan Kepala Sub Bagian Legislasi DPRD Kotamobagu, Prayudi Linggotu SH yang mengaku telah menjemput dan menerima kunjungan yang dipimpin Sekretaris Dewan (Sekwan) Deprov siang tadi. “Kurang lebih 20 orang , bersama Sekwan provinsi sulut, Kabag dan para kasubag serta staf,” tutur Prayudi.
Menurutnya tujuan Sekretariat Deprov Sulut untuk membandingkan SOP cukup baik, apalagi mencari persamaan atau perbedaan dalam penerapan SOP pelaksanaan rapat serta agenda wakil rakyat di Kotamobagu “Mengenai Studi komparasi terkait SOP Pelaksanaan Rapat Rapat, dari bagian persidangan hingga administrasinya,” ujar Prayudi.
Kunjungan yang berlansung cukup lama itu digelar diruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Kotamobagu.
Sebelumnya, Kabag dan Kasubag lain Setwan DPRD Kotamobagu lainya juga menerima dua kunjungan dihari yang sama, yakni Sekretariat DPRD Kota Bitung dan Minahasa Tenggara (Mitra). (*/mg6)