Swara.KOTAMOBAGU – Dugaan ketidak absahan Ijasah Caleg Kotamobagu Daerah Pemilihan (Dapil) Empat sepertinya belum bisa dibuktikan. Namun beberapa kejanggalan kembali terjadi. Seperti halnya perubahan tanggal lahir di Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) milik Asni Uge.
Setelah Ijasah Caleg Dapil Empat Kotamobagu mendapat sanggahan dari masyarakat. Terinformasi yang bersangkut melakukan perubahan e-KTP di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu beberapa waktu lalu.
Hal dilakukan perubahan adalah, tanggal lahir dari 9 November 1972, diubah menjadi 11 September 1972. Itu dikatakan Asni Uge untuk menyesuaikan dengan Ijasah yang dimilikinya.
Dalam ijasah yang diikut sertakan sebagai dokumen syarat pergantian yakni Ijasah SD, SMP dan Ijasah SMA hasil persamaan atau Paket C dari Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kejanggalan yang ditemukan adalah bahwa, meski e-KTP dan kartu keluarga sudah disesuaikan dengan Ijasah, namun pada surat nikah masih mencantumkan tanggal lahir yang sebelumnya, yakni 9 November 1972.
Akan hal ini, Kepala Disdukcapil Roi Paputungan menjelaskan bahwa syarat untuk mengajukan perubahan dalam e-KTP atau Kartu keluarga sebagai dokumen Negara antaralain, Aktalahir, Ijasah dan Akta Nikah.
“jadi diantara tiga itu, tidak harus semuanya. Hal ini sudah kami konsultasikan ke kemendagri RI. Untuk masalah Ibu Asni Uge, menyertakan Ijasah SD, SMP dan SMA, sehingga perubahan tanggal lahir langsung kami layani,” ujarnya.
Adapun kejanggalan yang disampaikan menurutnya, bisa dilakukan perubahan jika misalnya, adanya keputusan dari lembaga yang bisa menyatakan Ijasah yang bersangkutan tidak sah, atau palsu.
“Bisa kita tarik atau anulir atau batalkan dan kembalikan seperti semula, jika ada putusan dari Pengadilan misalnya, atau lembaga yang berwenang menyatakan bahwa ijasah yang menjadi syarat perubahan tidak bisa digunakan, atau keabsahannya tidak dibenarkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Asni Uge mengatakan jika dirinya mendapatkan ijasah paket C dari Kabupaten Minahasa Utara, adalah hasil mengikuti kelas ujian selama empat hari bersama 20 Siswa persamaan. “Di Desa Winuri waktu itu, kebutuhan mengikuti persamaan tersebut untuk mengikuti pendaftaran tenaga kerja keluar negeri,” jelasnya. (mg6).