Swara.KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu kembali menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin, 3 Februari 2025, di Kantor DPRD Kota Kotamobagu. Rapat yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WITA. Pagi tadi, ini menjadi momen penting dalam merancang berbagai agenda kerja legislatif untuk beberapa waktu ke depan selama bulan Maret 2025.
Dalam surat bernomor 005/DPRD-KK/1117/2025, DPRD mengundang pimpinan, sekretaris, serta seluruh anggota Banmus untuk hadir dalam rapat ini. Mengingat sifatnya yang penting, kehadiran para anggota dewan sangat diharapkan demi kelancaran pembahasan agenda-agenda strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kota Kotamobagu.
Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Ahmad Sabir mengatakan, rapat Banmus merupakan forum utama dalam menentukan arah kebijakan DPRD. Termasuk penjadwalan sidang, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), serta evaluasi program kerja legislatif.
“Oleh karena itu, pertemuan ini akan menjadi kunci dalam memastikan efektivitas kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran,” jelasnya kepada media ini.
Dengan berbagai tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, keputusan yang diambil dalam Rapat Banmus ini diharapkan mampu menjawab permasalahan serta mendorong percepatan program prioritas daerah Kotamobagu. “Termasuk bagaimana memaksimalkan pengawasan di Bulan Suci Ramadhan tahun ini,” Tutup bekas Politisi PAN ini. (*/soy).