Swara.KOTAMOBAGU – Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota tahun 2020, mendapat catatan khusus dari Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu. Dimana, salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Kotamobagu dikatakan perlu melengkapi data yang ada.
Hal ini diungkapkan, salah satu anggota pansus dari fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) Agus Suprijanta. Dimana menurut Agus, sejak awal hingga saat ini sudah ada 8 SKPD yang telah melakukan pembahasan dan menyisakan beberapa catatan khusus.
“Saat ini sudah masuk pekan kedua pembahasan dengan 8 SKPD sudah, namun masih ada beberapa catatan yang tidak lengkap dan itu kami garis bawahi,” tegasnya, Kamis (15/04) tadi.
Agus yang juga Ketua komisi I ini menambahkan, dari catatan yang ada dengan tapem belum akan selesai bila yang wajib dilengkapi belum diselesaikan.
“Catatanya yaitu pertama program kegiatan banyak angka yang berbeda, kedua ada program kegiatan di induk APBD setelah penetapan Perda program tersebut hilang, dan yang ketiga buku LKPJ dan buku APBD angka-angkanya tidak sinkron,” tandasnya. (mg6).