Swara.KOTAMOBAGU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar Rapt Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Senin 10 Maret 2025), di ruang Komisi II.
Agenda ini, dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Dani Iqbal Mokoginta, dan dihadiri personal Komisi II yakni, Sande Dondo, Deddy Pontoan, Titi Jonatan Gumulili, Asni Labantu Jayadi Paputungan dan Fahrian Mokodompit.
Sedangkan dari BPKD Kotamobagu langsung dipimpin Kepala BPKD, Sugiarto Yunus dan sejumlah personilnya. Dalam RDP tersebut, Komisi II melakukan evaluasi terkait dengan penggelolaan keuangan daerah, termasuk realisasi tahun 2024-2025. “Ada beberapa hal yang dibahas terkait dengan evaluasi penggelolaan keuangan daerah,” kata Dani Mokoginta saat dikonfirmasi.
Selain itu kata mantan Ketua GP Ansor Kotamobagu ini, dalam RDP tersebut, juga membahasa lebih mendalam mengenai penggunaan anggaran daerah. “Hasil diskusi ini nantinya dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Ahmad Sabir menambahkan, dengan adanya RDP ini, DPRD Kota Kotamobagu menunjukkan komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan anggaran daerah digunakan secara optimal demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*/soy).