Swara.KOTAMOBAGU — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu mengelar pertemuan dengan Pemerintah Kotamobagu, Selasa (02/11) hari ini.
Pertemuan tersebut guna adalah finalisasi Rancangan perda (Ranperda) Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (RPKD). Ini sebagaimana dijelaskan Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Beggie Gobel. “finalisasi dan Insyaa Allah siap dibawah ke Biro Hukum Setprov Sulut,” katanya.
Untuk itu, dia juga berharap Ranperda tersebut bermanfaat untuk daerah dan masyarakat Kotamobagu. “Insyaa Allah barokah dan bermanfaat untuk Daerah jika jadi Perda,” harapnya.
Atasnama pimpinan dan Dewan terhormat, Beggie menyampaikan ucapan syukur kepada sejumlah pihak termasuk mitra kerja yang sudah serius melakukan pembahasan mulai awal hingga selesai. “Syukur moanto untuk mitra kerja terkait, sejumlah dinas terkait, terkhusus bagian Hukum Setda Pemkot Kotamobagu, Tenaga Ahlu Bapak Ishak Sugeha dan Bapak Yudi Lantong,” ucapnya.
Dinas terkait yang melakukan pembahasan sejak awal hingga akhir Ranperda tersebut diantaranya, Badan Keuangan daerah, Dinas PUPR, Dinas PRKP, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas LH, Dinas Perindakop dan UMKM. (mg6).