Swara.POLITIK – Usai perhitungan suara hasil Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) di Kotamobagu Rabu 27 November 2024 besok, tidak ada konvoi kemenangan dari Pendukung. Hal itu disepakati oleh Forum komunikasi Pimpinan daerah bersama KPU, Bawaslu dan seluruh pasangan calon, melalui surat edaran yang ditandatangani bersama, di kantor Walikota, Selasa 26 November 2024 tadi.
Akan hal ini pun, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH menegaskan, bahwa tak ada Konvoi usai perhitungan suara dan berjanji akan menindak tegas masyarakat pendukung pasangan calon yang tidak mengindahkan.
Surat edaran ini kemudian diserahkan oleh Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu Abdullah Mokoginta SH MSi, kepada masing-masing camat se-Kota Kotamobagu untuk di sebar kepada masyarakat. “Silahkan menggunakan hak pilih kemudian kembali kerumah, tidak ada konvoi dan klaim kemenangan dari masing-masing pasangan calon sebelum penetapan KPU, jika ada konvoi atau kegiatan-kegiatan dijalan, kami akan tindak tegas”. Ujar Kapolres. (Hpk/mg4).