Swara.POLITIK – Hingga debat ke tiga yang digelar Senin 18 November 2024 tadi, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow (Bolmong). Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Bolmong menyatakan telah menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran.
Sedikitnya kata Koordinator Divisi Penanganan Pellanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Neila Montolalu, bahwa sudah mendapat 4 temuan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral semasa kampanye Pilkada 2024. “Iya hingga saat ini ada 1 laporan dan 4 temuan yang sudah diregis, empat temuan tersebut didapat dari media sosial. Dan temuan tersebut sedang berproses di Gakkumdu,” Bebernya.
Bahkan menurut Neila, pihaknya akan menindaklanjuti semua laporan, yang terdaftar dalam list registrasi aduan pelanggaran. “ada juga yang saat ini sedang menunggu LHP dari kecamatan. Karena temuan seperti ini juga ada yang masuk dari hasil pengawasan langsung dari panwascam. Yang kami pastikan yang sudah terregis. Sementara yang lain masih menunggu kelengkapannya untuk nanti diproses oleh Gakkumdu,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit, membenarkan beberapa laporan dan temuan tersebut. “Iya ada beberapa, salah satunya sudah kami sodorkan ke BKN karena oknum tersebut adalah ASN. Sedangkan beberapa lagi sedang berproses di Gakkumdu Bawaslu Bolmong,” tambahnya. (*/iqy).