swarakita, MELONGUANE – Bantuan sosial (Bansos) di tengah situasi yang cukup sulit saat ini, tentu jadi kabar gembira bagi warga masyarakat. Demikian juga dengan warga Talaud yang sebagian masyarakatnya akan merayakan idul Fitri pekan depan.
Namun bantuan sosial (bansos) harus jelas sumber dan peruntukannya. Vanderik Wailan SH, yang semalam sempat mempertanyakan tindakan Polsek yang menahan J seorang warga yang memvideo penyaluran dan atau penyimpanan bansos di kantor Polsek Essang mengatakan bahwa hak setiap warga untuk memvideo tentang suatu kejadian dan dijamin oleh Undang-undang.
“Ada Undang-Undang yang menjaminnya. Lagipula kalau ditahan atau ditangkap seperti ini apa alasannya harus dibuktikan. Kemudian juga ini bantuan darimana untuk siapa kapan penyalurannya dan hal yang penting dan mendasar apa landasan hukumnya.
Secara kemanusiaan ini hal yang baik tetapi semuanya harus terbuka, terang dan jelas serta legal. Tapi baiknya demi menjaga iklim kondusif di essang yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang sebaiknya penyaluran untuk wilayah Essang ditunda bukan tidak. Tapi diundur sesudah PSU, saya rasa kita bisa sepakat itu demi kebaikan bersama dan kepentingan Talaud yang jauh lebih besar,” ujar Wailan melalui sambungan telepon.
Selanjutnya persoalan Bansos yang terekam di salah satu video warga tengah dibongkar dan ditempatkan di Polsek Essang yang berujung penangkapan pembuat video tetapi kemudian dilepas, masih mengundang polemik karena menurut Kepala Dinas Sosial tidak ada bansos di dinas untuk tahun ini.
“Tidak ada penyaluran bansos,,, tahun ini Tidak ada bansos di dinas sosial, mungkin dinas lain, ujar Kadis melalui saluran WhatssApp, (24/3) tadi.
Bahkan ketika pun disodorkan video mobil Kemensos RI yang mengangkut bansos,Kadis mengaku bahwa itu tidak betul dan tidak ada mobil Kemensos yang mengangkut bansos karena lagi rusak
“Yang pasti tidak ada bansos,, dan tidak ada mobil kemensos yang membawa bansos. Coba cek kebenarannya karena beberapa hari kendaraan tersebut tidak dapat dioperasionalkan,” bantah Kadis.
Memang kali ini bansos rawan kecelakaan, karena sering di salah gunakan dan salah tempatkan.
Bansos sendiri disalurkan oleh Kementerian Sosial dan jajarannya untuk masyarakat miskin setelah melalui verifikasi dan validasi data yang di masukan. Dan itu berlangsung cukup lama atau cepatnya tergantung proses verifikasi dan validasi yang dilakukan.
“Mulai dari Foto KTP, foto KK, foto rumah yang akan dinilai oleh petugas secara berjenjang dan lainnya jadi setahu kita itu prosesnya tidak singkat dan kemudian warga yang dinilai layak akan dimasukkan di dalam DTKS Dinsos dan atau pemerintah daerah,” ungkap Onal warga yang pernah mengurus bansos.
Sementara pihak Polsek Essang menjelaskan seperti divideo , pihaknya akan menunggu pengarahan atau penjelasan Kapolres mengenai soal ini.
PSU di essang memang punya cerita tetapi kabar yang cukup mengejutkan datang dari sumber di tim WT-AGB. Bahwa sampai hari ini tim yang mengusung tema bekerja bersama melayani bersama dan diberkati bersama ini telah mengumpulkan pendukung yang sangat solid dan sangat militan berjumlah 2000 orang/suara dari 2449 pemilih atau 3007 pemilih sesuai DPT di Essang.
“Kurang lebih kita sudah memvalidasi data yang masuk. Dan sampai tadi malam data yang solid dan lengkap dengan tanda tangan dan lainnya itu sudah mencapai angka 2. ribu suara. Jadi kita tinggal menjaga, merawat dan mengamankannya dengan elegan,” ujar putra salah satu anggota tim sukses.
Yah, apapun hasilnya sebagaimana dikatakan Wailan “yang harus netral tetaplah netral, yang harus bertugas, jalankan tugas, kita ingin lahir pemimpin yang baik, pemimpin yang dikehendaki rakyat bebas dari intimidasi dan lainnya dan biarkan masyarakat berpesta dengan gembira di PSU ini jangan dikaburkan dengan ego kita dan nafsu kita sehingga melupakan kehendak rakyat dan pastinya Tuhan.
Sekali lagi ini usul saya yang sekiranya bisa diterima silahkan bagikan bansos ke masyarakat dalam rangka THR, tapi sebagaimana kata kadis sosial bahwa ini bukan berasal dari dinasnya, mohon diperjelas sumbernya dan tentu dasar hukumnya kalau ada, kami siap mengawalnya. Untuk Essang sekali lagi bukan tidak bisa tapi ditunda setelah PSU, ini eloklah kita dan tindakan kita di depan mata masyarakat,” tutup Wailan.
(db/v@n)