Swara.KOTAMOBAGU — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Senin 28 November 2022 sore, menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Itu setelah dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Kotamobagu dengan ketat dan teliti.
Pada Paripurna Pembicaraan tingkat I, Penyampaian Ranpeda APBD tahun anggaran 2023 itu, Ketua DPRD mempercayakan Wakil ketua II Herdy Korompot melaksanakan tugasnya selaku Pimpinan Sidang istimewa tersebut.
Setelah di terima bersama seluruh fraksi, draft APBD disetujui untuk dibahas ketahap selanjutnya. Hal ini disampaikan Ketua Meiddy Makalalag melalui Sekretaris dewan (Sekwan) Firmansyah Mokodompit.
“Besok lanjut untuk pembahasan sampai tuntas, agar draft Ranperda APBD bisa secepatnya ditetapkan bersama, kemudian bisa langsung dibawah ke tingkat provinsi,” ujarnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Pimpinan dan sejumlah Anggota DPRD Kotamobagu, Forkopimda (Kapolres Kotamobagu, Dandim 1303 Bolmong, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, dan Perwakilan Kepala Kejaksaan negeri Kotamobagu), Sekwan, Assisten I, II dan III bersama seluruh jajaran Pejabat teras pemkot. (mg6).