Swara.KOTAMOBAGU — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 akhirnya diterima enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu untuk dibahas ketahap selanjutnya.
Hal ini tertuang dalam rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I Penyampaian Ranperda, yang digelar di gedung DPRD Kotamobagu, Selasa (28/06). Dengan pimpinan sidang paripurna yakni Wakil Ketua II Herdy Korompot selaku menerima mandat Ketua DPRD Meiddy Makalalag.
Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan menyampaikan langsung rincian Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
5 dari 6 fraksi menerima Ranperda tanpa dibacakan, berbeda deng fraksi Hanura, yang tetap membacakan pandangan umum, namun juga menerima. Akhirnya Pimpinan Sidang mengetuk palu. Bahwa enam fraksi telah menerima untuk dibahas ketahapan selanjutnya.
“Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2021, ke enam fraksi DPRD Kotamobagu telah menyetujui dan telah menerima untuk dibahas ke tahap selanjutnya,” kata Herdy Korompot sambil mengayun palu.
Rapat paripurna ini, turut dihadiri Wakil Walikota, Sekretaris Kota, perwakilan Kapolres, Dandim dan Kajari Kotamobagu dan unsur Forkopimda serta para undangan lainnya. (*/adve)