Swara.POLITIK – Guna memaksimalkan dan meningkatkan jumlah pemilik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, telah membuka pelayanan pindah memilih sejak tanggal 17 September ini hingga 20 November 2024 mendatang.
Hal ini di sampaikan Komisioner KPU Kotamobagu Heriyana Amir. Ia menjelaskan syarat dan ketentuan serta apa saja alasan pindah memilih, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 serta untuk H-30 pada tanggal 28 Oktober 2024. Amir juga menjelaskan soal 9 alasan pindah memilih.
“Pertama menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, kemudian sedang menjalani rawat inap difasilitas kesehatan mendampingi pasien rawat inap, ketiga Pindah Domisili, lalu sedang menjalani masa hukuman, selanjutnya penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di Panti Sosial Panti Rehabilitas, Menjalani Rehabilitas Narkoba, Bekerja diluar Domisili, Sedang tugas belajar menempuh pendidikan menengah atau tinggi dan yang terakhir tertimpa bencana alam,” ujarnya.
Heriyana mengatakan, untuk kategori pindah memilih H-29 Hingga H-7 (20 November 2024) sebelum tanggal pencoblosan, kata wanita yang akrab disapa Yana itu, alasan Pindah memilih ada 4 hal. Pertama sedang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.
“Kembali mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu yang masuk dalam Kategori pindah memilih, agar segera melaporkan hal tersebut ke kantor KPU terdekat. Untuk alur pengurusan pindah memilih kata, Yana, bisa langsung datang ke kantor KPU terdekat di daerah yang mereka pindah,” ujarnya.
Kemudian sedang menjalani rawat inap difasilitas kesehatan dan keluarga yang mendamping, selanjutnya Sedang menjadi tahanan rutan atau lembaga pemasyarakatan dan yang terakhir sedang tertimpa bencana alam. “Kemudian melapor ke KPU untuk pindah atau masuk ke kategori DPTb. Mereka cukup datang ke kantor dengan membawa KTP untuk KPU Kotamobagu Sendiri akan dilayani mulai dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 17.00,” ungkapnya. (iqy).