swarakita, MELONGUANE – Ketua KPUD Kabupaten Kepulauan Talaud Andry LJ Sumolang menjelaskan kejelasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang.
“KPU sudah dan sementara’ menggelar rapat dengan komisi II DPR RI dan untuk saat ini sementara ada dua tanggal yang disiapkan yakni tanggal 19 Maret dan atau 5 April. Kami siap menjalankan keputusannya,” ujar Andri.
Sementara PSU akan tetap diikuti oleh lima pasang calon yang ada, karena tidak ada yang di diskualifikasi oleh Majelis Hakim Mahkamah konstitusi dalam putusannya.
“Tetap diikuti lima pasangan calon yang ada sesuai tahapan dan jadwal yang ada,” lanjutnya.
Mengenai anggaran juga masih dalam pembahasan, tetapi KPUD Talaud sudah menyiapkan rencana alokasi anggaran sebesar Rp.2,279 atau sekira Rp 2,3 Miliar untuk pelaksanaannya.
“Sementara dibahas dengan kementerian Keuangan dan komisi II. Tapi dalam perencanaan kami mengusulkan sebanyak Rp.2,3 Miliar kurang lebihnya untuk pelaksanaan PSU di Kecamatan Essang,” pungkas Ketua KPUD Talaud ini. (debe)