Swara.Kotamobagu – Bagi sebagaian orang, akhir pekan (Sabtu dan Minggu) merupakan waktu yang tepat untuk berkumpul dangan keluarga bahkan berwisata.
Namun tidak bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Kotamobagu yang masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Kortamobagu 2020, bersama sejumlah mitra kerja.
Terbukti, masa libur akhir pekan, Pansus LKPJ didampingi sejumlah staf di Dekot Kotamobagu, tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, dengan mengundang rapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Kotamobagu.
Terinformasi, pada akhir pekan kemarin, sebanyak 5 OPD diundang rapat oleh Pansus, dua pada hari Sabtu (17/04), dan tiga OPD pada hari Minggu (18/04). Bahkan katanya, Pimpinan Dewan juga turut ikut dalam pembahasan dua hari tersebut hingga Pagi mendekati waktu Sahur.
“Untuk hari Sabtu Pansus melaksanakan rapat dengan Kantor Inspektorat dan Bappelitbangda Kota Kotamobagu. Sedangkan pada hari Minggu yakni lanjutan rapat dengan Bappelitbangda, dilanjutkan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Perikanan, dan Dinas PUPR. Ketua Dewan Bapak Meddy juga ikut bersama dalam pembahasan,” kata Kasubag Risalah DPRD Kotamobagu, Ardin Paputungan, Minggu (18/04).
Lanjutnya, rapat ini dimulai pada siang hari, dan dilanjutkan pada malam hari.
“Hanya jedah pada saat jam ibadah, termasuk buka puasa. Dilanjutkan sesudah sholat tarawih,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ 2020, Eka Sartika Mashoeri, ketika dikonfirmasi membenarkan, jika pansus yang dipimpinnya itu tetap menjalankan tugas meski sedang menjalankan ibadah puasa dan akhir pekan. “Iya. Untuk Sabtu dan Minggu, pukul 16.00 Wita kita istirahat dan dilanjutkan sesuah sholat tarawih,” singkatnya. (mg6).