Swara.KOTAMOBAGU — Agenda rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) tahun anggaran 2021, mulai digelar oleh Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Selasa (10/05) kemarin.
Rapat yang dilaksanakan diruangan paripurna gedung DPRD tersebut dilakukan bersama Inspektorat Pemkot Kotamobagu, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Royke Kasenda, didampingi anggota Pansus lainnya.
Dalam rapat Pansus mempertanyakan besaran anggaran ratusan juta ebih untuk belanja pegawai di tahun 2021, di Inspektorat Pemkot Kotamobagu telah menjadi Silva.
Hal ini sebagaimana disampaikan anggota Pansus Fachrian Mokodompit.
Dikatakan aleg dari fraksi Golkar tersebut, agar anggaran belanja pegawai di inspektorat lebih di efisiensikan karena untuk tahun 2021 anggaranya cukup besar yang silva. “Ada sekitar 101 juta dana yang silva, dimana jika penggunaan belanja kepegawaian lebih efiensi maka dana silva tidak sebesar ini,” ungkap fachrian.
Fachrian berharap kedepannya anggaran belanja pegawai lebih dimantapkan lagi agar anggaran silva tidak sebesar tahun 2021. “Ini akan menjadi catatan kita, agar berikut penggunaan anggaran lebih dimaksimalkan lagi dalam belanja kepegawaian agar tidak menyisakan anggaran yang cukup besar seperti ini,” ungkap Fachrian.
Sementara itu, kepala inspektorat Pemkot Kotamobagu Yusrin Mantali mengatakan, besarnya anggaran silva di inspektorat kotamobagu dikarenakan adanya beberapa faktor dalam kepegawaian. “Misalnya dalam TPP itu ada banyak potongan dikarenakan adanya perhitungan disipilin pegawai,” tutur Yusrin.
Yusrin berharap kedepannya anggaran belanja di insepktorat akan lebih di efisiensikan. “Kedepan kami akan lebih mengoptimalkan anggaran khususnya dalam belanja kepegawaian,”Jelas Yusrin. (nt/mg6).