swarakita, MELONGUANE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepuluan Talaud bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menggelar rapat kesiapan pendanaan pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Kecamatan Essang, sesuai hasil putusan sidang Mahkamah Kostitusi Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Kepulauan Talaud, beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut digelar secara daring Melalui Media Zoom Meeting, Rabu (5/3) di ruang Kerja Sekertaris Daerah kabupaten Kepulauan Talaud.

Turut hadir dalam agenda Rapat tersebut, Sekretaris Daerah kabupaten Talaud dalam hal ini di wakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Daud Malensang. S.Sos, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Zenith T.M. Anaada, S.IP, Komandan Kodim 1312/Talaud ,Kapolres Talaud yang diwakili masing-masing jajaran.
Ribka Haluk, selaku pimpinan rapat meminta Pemerintah daerah yang akan melakukan pemungutan Suara Ulang atau PSU harus melakukan Sinkronisasi kesiapan anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum , badan Pengawas Pemilu, dan Aparat Keamanan di daerah.
“Kami melakukan koordinasi dengan Pemerintah daerah, dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada untuk provinsi, kabupaten, kota ” tutur Haluk.

Sementara itu, Daud Malengsang selaku perwakilan pemkab mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dan melakukan sinkronisasi dengan semua pihak terkait mengenai Pemungutan Suara Ulang tersebut.
“Kita siapkan dengan baik, dan yakinlah, Pemerintah Kabupaten pasti netral dan melakukan yang terbaik demi terselenggaranya PSU di Essang sesuai jadwal yang ditentukan,” tukasnya.
(nal/db/v@n)