Swara.KOTAMOBAGU – Kejar penyelesaian produk diakhir periode, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Kotamobagu, Selasa 02 Mei 2023 siang tadi, melakukan Rapat Pembahasan bersama Pemkot kotamobagu dan Kementerian Agama Kotamobagu.
Agenda yang digelar di ruang Paripurna Dekot Kotamobagu ini, membahas kepastian hukum melalui Kajian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Dana Abadi Pesantren dan Madrasah yang ada di wilayah Kotamobagu.
Hadir dalam Agenda ini, Anugerah Begie Ch Gobel, Dani Iqbal Mokoginta, Kepala Kementrian Agama yang diwakili Kasubag TU Kemenang Kotamobagu Moh Sahran Noer Gonibala, Assisten I Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan, Kabag Kesra Pemkot Kotamobagu Hamdan Mokoagow, Kasubag Bagian Hukum Pemkot, Renti Linggotu beserta Staf.
Begie selaku Ketua Bapemperda Dekot Kotamobagu yang didampingi Sekretaris Komisi III Dani Iqbal Mokoginta, tampak memimpin jalannya Rapat Pembahasan Kajian Ranperda tersebut. Menurutnya Komponen dan indikator terbesar adalah pendidikan sehingga perlu ada perhatian besar dari Pemerintah.
“Berhubung hal ini kita bahas bertepatan pada Hardiknas Tahun 2023. Dimana Kajian Ranperda Dana Abadi Pesantren ini sudah harus kita tuntaskan untuk bisa menjadi output yang bisa digunakan untuk anak cucu kita nanti. Ini rumusan menciptakan
generasi berakhlak untuk hari depan. Kita upayakan Ranperda menjadi Perda, sehingga bisa kita dedikasi di akhir periode ini bagi daerah,” jelasnya.
Bahkan menurutnya, jaminan kepastian hukum sangat dibutuhkan dalam upaya meningkatkan keimanan, ketaqwaan serta akhlak mulia yang dimulai dari dunia pendidikan yakni Madrash dan Pesantren. Dia juga menjelaskan bahwa Ranperda yang dibahas adalah produk tahun 2022 yang diupayakan penuntasannya tahun 2023 ini.
Ranperda ini adalah luncuran tahun lalu. Dan kembali dimasukan tahun 2023 ini, kamiupayakan tuntas. Bagaiaman ada dana abadi untuk pesantren dan madras di kotamobagu. harapannya semoga ini bisa menjadi warisan di akhir periode anggota dewan termasuk kepemimpinan Ibu Walikota,” ujarnya.
Sementara Dani Mokoginta yang mendampingi Ketua Bampemperda Dekot Kotamobagu juga menyampaikan, jika pihaknya bersyukur karena hal ini difikirkan eksekutif maupun legislatif.
“Kami pribadi bersyukur karena eksekutif dan lagisatif bisa merumuskan hal ini bersama. Semoga entri point dari ini bisa kita selesaikan sesegera mungkin, dengan tentu dilakukan secara teliti sehingga input yang dihasilkan juga yang terbaik,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kemenang Kotamobagu melalu Kasubag TU Sahran Noer Gonibala, bahwa di Kotamobagu lebih dari 3 Pesantren yang sudah beroperasi, namun tidak semua memiliki ijin. “Di Kotamobagu hanya ada dua pesantren yang punya ijin Operasional di Kotamobagu,” ujar Gonibala. (mg6/adve).