swarakita, MELONGUANE – Dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud di kecamatan Essang 9 April Mendatang, Sekretaris Daerah kabupaten Kepulauan Talaud Yohanes B K Kamagi bersama KPU, Bawaslu dan Forkopimda menggelar penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NHPH) pada hari ini, Selasa, (18/3).
Menurut Kamagi, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mensukseskan pelaksanaan PSU 9 April di Kecamatan Essang.

“Pemkab telah berupaya semampunya dan menyiapkan dana demi suksesnya PSU. Jangan ada lagi yang meragukan komitmen pemkab,” tutur sekda.
Lebih jauh ditegaskan kepada semua pihak untuk menjaga persatuan dan kesatuan Ana’u Wanua juga keamanan bersama selama waktu ini dan semua jangan pernah melakukan pelanggaran.
“Tidak dibenarkan melakukan intimidasi dan provokasi dalam bentuk apapun karena sanksinya berat dan pasangan WT-AGB juga IH-HM tahu konsekuensinya bila dapat dibuktikan oleh lawan atau media atau siapapun.
Jadi jangan rusak semangat dan keutuhan warga Talaud dengan tindakan yang tidak benar,” pungkas sekda.
Diketahui beredar kabar yang sementara ditelusuri bahwa sudah ada tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum entah diketahui oleh pimpinannya atau tidak yang berusaha mempengaruhi warga pemilih di essang seperti di Desa Lalue dan Desa Essang serta beberapa desa lainnya.(db/nal/v@n)